![]() |
Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Tedi Kurniawan di Kelder Air Mancur, Kota Bogor, Jawa Barat. Foto: Tirta Kahuripan |
Bogor - Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Tedi Kurniawan menegaskan Kelder Air Mancur memiliki peran penting sebagai penanda distribusi air bersih sejak dibangun pada 1922, sebelum akhirnya ditetapkan sebagai cagar budaya oleh Pemerintah Kota dan Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Menurut Tedi, mata air Ciburial yang dahulu mengalir melalui Kelder Air Mancur melayani wilayah Depok, Kota Bogor, Kabupaten Bogor hingga Jakarta. Kini, aliran tersebut difokuskan untuk melayani masyarakat Kabupaten Bogor dan sebagian Kota Bogor melalui jaringan Perumda Air Minum Tirta Kahuripan.
“Fungsi kelder ini sejak awal adalah indikator ketinggian air dan pengendali debit. Dari titik inilah air dialirkan ke Istana Bogor hingga Istana Jakarta, yang kemudian dikenal sebagai Overloop Kelder Obelisk,” kata Tedi di Bogor, Minggu.
Ia menambahkan, penetapan Kelder Air Mancur sebagai cagar budaya memastikan keberadaannya tetap terjaga sebagai warisan sejarah sekaligus bukti tata kelola air yang sudah diperhatikan sejak masa kolonial dan masih relevan hingga kini.
Peresmian Kelder Air Mancur sebagai cagar budaya dilakukan oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim di kelder yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Bogor.
Acara ditandai dengan penandatanganan prasasti yang turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota dan Kabupaten Bogor, DPRD Kabupaten Bogor, TNI-Polri, jajaran Perumda Air Minum Tirta Kahuripan, serta masyarakat.
Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa Kelder Air Mancur bukan hanya memiliki nilai sejarah, tetapi juga menjadi simbol sinergi antardaerah dalam menjaga warisan dan sumber kehidupan bangsa.
“Kita tetapkan tempat ini sebagai cagar budaya agar manfaatnya terus dinikmati anak cucu di masa depan. Selain bernilai sejarah dan budaya, keberadaannya juga mendukung kehidupan masyarakat serta perekonomian,” ujar Rudy.
Sementara itu, Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menilai penandatanganan prasasti peresmian bukan sekadar seremoni, melainkan bukti nyata kesatuan sejarah antara Kota dan Kabupaten Bogor.
“Kelder Air Mancur adalah bukti perjalanan sejarah, khususnya dalam penyediaan air bersih dan air minum bagi masyarakat. Alhamdulillah hingga kini bangunan ini masih berfungsi dan kini resmi ditetapkan sebagai cagar budaya,” kata Dedie.