Ketua DPRD Bogor Desak Evaluasi Izin Perumahan di Kawasan Rawan Bencana

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara di Desa Pabuaran, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Foto: DPRD Kabupaten Bogor

Kabupaten Bogor – Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara mendesak pemerintah daerah segera mengevaluasi izin pembangunan perumahan di kawasan rawan bencana, menyusul pergerakan tanah di Kecamatan Sukamakmur.

Sastra Winara menyampaikan hal itu saat mendampingi Bupati Bogor Rudy Susmanto meninjau sejumlah lokasi perumahan, termasuk di Desa Pabuaran dan sekitarnya, Kecamatan Sukamakmur, beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan, hasil peninjauan lapangan menemukan sejumlah pembangunan perumahan, baik komersial maupun subsidi, yang berada di sekitar area terdampak pergerakan tanah. Bahkan, terdapat aktivitas pengaplingan lahan yang belum memenuhi ketentuan perizinan.

“Tadi kita cek bersama-sama. Ada satu perumahan subsidi yang sudah berizin. Sementara di sebelahnya terdapat lahan kosong yang dibuat kapling, namun untuk yang tersebut tidak akan kami lanjutkan,” ujar Sastra.

Menurut dia, DPRD Kabupaten Bogor mendorong perangkat daerah terkait untuk segera melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas pembangunan yang terindikasi melanggar aturan.

Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak boleh ragu mengambil langkah tegas, termasuk mencabut izin pengembang apabila terbukti melanggar ketentuan dan berpotensi membahayakan masyarakat.

“Apabila ditemui beberapa pelanggaran peraturan, maka Pemerintah Kabupaten Bogor harus mengambil langkah dan tindakan tegas dengan mencabut izinnya,” tegasnya.

Sastra menambahkan, inventarisasi pembangunan perumahan di kawasan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang terdampak pergerakan tanah dalam beberapa waktu terakhir.

Dari hasil pendataan sementara, ditemukan sejumlah titik pembangunan yang berpotensi menjadi salah satu pemicu terjadinya pergeseran tanah.

Sementara itu, Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan pembangunan di wilayahnya.

Menurut dia, pemerintah daerah tidak akan membiarkan aktivitas pembangunan yang berpotensi merusak lingkungan dan mengancam keselamatan warga.

“Hari ini kami melihat langsung kondisi di lapangan. Keselamatan masyarakat adalah yang paling utama. Pemerintah Kabupaten Bogor tidak akan membiarkan aktivitas pembangunan yang berpotensi membahayakan warga dan merusak lingkungan,” ujar Rudy.

Ia juga menyoroti maraknya penjualan tanah kapling tanpa perencanaan pembangunan yang sesuai ketentuan, yang banyak ditemukan di sejumlah wilayah, termasuk Bogor Timur.

Rudy memastikan pemerintah daerah telah menghentikan sementara aktivitas di beberapa titik lokasi yang dinilai berisiko, serta meminta perangkat daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin pembangunan perumahan, khususnya di Sukamakmur.

“Persoalannya bukan sekadar soal kepemilikan tanah, tetapi kepatuhan terhadap tata ruang dan dampaknya terhadap lingkungan. Ini menyangkut masa depan wilayah dan keselamatan masyarakat,” katanya.

Lebih baru Lebih lama