![]() |
| Kepala Bidang Tertib Niaga Disdagin Kabupaten Bogor, Anton Sudjana di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. |
Bogor – Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) memperketat pemantauan harga dan stok bahan pokok menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) dengan mengoptimalkan penggunaan aplikasi Data Informasi Harga (Dirga).
Kepala Bidang Tertib Niaga Disdagin Kabupaten Bogor, Anton Sudjana, mengatakan Sistem Dirga dirancang untuk memantau dan menyajikan informasi harga bahan pokok secara real time dari pasar-pasar di bawah kewenangan Pemkab Bogor. Data tersebut dapat diakses masyarakat secara daring sehingga membantu transparansi harga.
“Sistem ini menjadi jembatan data antara pasar dan pemerintah. Setiap fluktuasi harga yang terjadi dapat segera kami respons. Terlebih di Sistem Dirga memuat 61 komoditas,” kata Anton di Cibinong, Jumat.
Dirinya menjelaskan bahwa Dirga didukung petugas enumerator dari Perumda Pasar Tohaga yang melakukan pemantauan langsung di lapangan. Data kemudian dikumpulkan, diverifikasi, dan dipublikasikan kepada masyarakat sebagai bahan acuan perkembangan harga harian.
Dengan pemantauan ketat di pasar, Disdagin dapat segera mengambil kebijakan ketika terjadi lonjakan harga atau penurunan suplai.
“Misalnya hari ini kita pantau ada kenaikan harga beras dan selama tiga hari tidak turun, maka kami ambil kebijakan operasi pasar untuk mengintervensi harga yang melonjak,” ujarnya.
Anton menegaskan bahwa menjelang akhir tahun, intensitas pengumpulan data akan ditingkatkan untuk mengantisipasi kemungkinan gejolak harga bahan pangan yang biasanya rentan terjadi pada periode Nataru.
“Pasti kita tingkatkan terus pemantauan harganya agar lebih real time dari 26 pasar milik Pemkab Bogor. Sejauh ini suplai dan harga bahan pokok cenderung stabil,” jelasnya.
Ia mengatakan, penguatan pengawasan ini diharapkan mampu menjaga keterjangkauan harga bagi masyarakat serta memastikan stabilitas pasokan hingga memasuki puncak libur akhir tahun.
